July 19, 2014

FPI Kudu Ngaji Syariat Islam dari Kitab Kuning Dulu

Jakarta, - Front Pembela Islam (FPI) harus mengajarkan anggotanya kitab-kitab kuning yang mengandung syariat Islam ahlussunnah wal jama‘ah (aswaja). Pelajaran kitab kuning itu wajib bagi FPI sebagai ormas yang mendakwa berpaham aswaja.

Perihal ini dikemukakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Nusron Wahid terkait kasus FPI di Kendal Jawa Tengah (17/7) lalu, dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di stasiun Teve One, Jakarta Pusat, Selasa (23/7) malam.

“Tugas ormas mendidik anggotanya. Sedangkan ormas Islam memiliki tugas lebih. Mereka wajib mengajarkan tradisi syariat Islam,” tegas Nusron Wahid dalam kesempatan itu.