Jakarta, - Front Pembela Islam (FPI) harus mengajarkan anggotanya kitab-kitab
kuning yang mengandung syariat Islam ahlussunnah wal jama‘ah (aswaja).
Pelajaran kitab kuning itu wajib bagi FPI sebagai ormas yang mendakwa
berpaham aswaja.
Perihal ini dikemukakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor
(PP GP Ansor) Nusron Wahid terkait kasus FPI di Kendal Jawa Tengah
(17/7) lalu, dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di stasiun Teve
One, Jakarta Pusat, Selasa (23/7) malam.
“Tugas ormas mendidik anggotanya. Sedangkan ormas Islam memiliki tugas
lebih. Mereka wajib mengajarkan tradisi syariat Islam,” tegas Nusron
Wahid dalam kesempatan itu.